Senin, 10 Juni 2013

Etika Keperawatan

-->

BERATNYA HIDUP DI IBU KOTA
Genre/Type          : Drama / play / role play
Characters : 9 people
1.     Ahmad Azhari  = Tuan Ahmad ( Petani )
2.     Nur. Ilin S. Rahmat = Ani ( Ny. Ahmad ( IRT )
3.     Indri Bawolye = Linda ( Anak 1 )
4.     Fredrik Tharsius Tudja = Bagas ( Anak 2 )
5.     Noval gunawan Thalib = Somad ( Sahabat Tn. Ahmad ) ( petani  )
6.     Ilhamudin Adam : Dr. Martin
7.     Vita Baderan : Suster 1
8.     Ika sulisianingsi dai : Suster 2
9.     Soleha Mei Utari = Suster 3 ( Bagian Administrasi )

Di sebuah Pemukiman kecil yang sederhana, tepatnya di bawah jembatan di Jakarta dalam petak - petak kardus yang berhimpit – himpitan,  tinggallah seorang petani yang bernama Pak Ahmad bersama keluarganya.

Kehidupan Pak Ahmad Bersama Keluarga sangatlah berbeda dari mereka yang tinggal di pusat kota Jakarta.

Pak ahmad yang sampai sekarang ini mengidap penyakit ginjal yang sehariannya berprofesi sebagai petani sedangkan istrinya sebagai IRT memiliki 2 orang anak yang bernama Bagas dan Linda yang profesinya sebagai pengamen.  

Saat Setelah Pulang dari kerja, tiba –tiba di jalan pak ahmad jatuh pingsan dan segera  di larikan ke rumah sakit. Setelah di rumah sakit. Pak ahmad di temui oleh bu ani dan Linda, istri dan anak dari pak ahmad. Saat berada di dalam ruangan, dr. Martin datang menemui bu ani.

Dr. Martin  : Suster, Tolong periksa pasiennya.
Suster 1      : Iya Dok. (sambil mengatur pasien).
Dr. Martin  : Bu, Bisa keluar sebentar ya bu..
Bu Ani        : Iya Dok.
Dr. Martin  : Mari Bu…

 Dalam keadaan yang bersamaan,,,,

Linda          : Pak Bangunnn pak,,,,
Bagas                   : Iya Pak, Bangun Pak…..

 Berada di luar ruangan ….

Bu Ani         : Jadi, bagaimana keadaan Suami saya dok?
dr. Martin     : Sampai saat ini, saya belum bisa memastikan apa penyakitnya.   
                         Tapi, Saya kira dia hanya kecapaian. Saya akan bawa hasil
                         pemeriksaannya ke laboratorium. Apabila hasilnya sudah keluar,
                         Saya akan langsung beri tahu ibu.
Bu Ani         : Baik, Terima kasih ya dok. (sambil menyalam tangan dokter  
                         Martin)
dr. Martin     : Sama-sama bu. Saya permisi dulu. Selamat siang.
Bu Ani         :  Selamat siang.

  Ibu Ani Masuk ke dalam rungan kembali, tiba – tiba pak ahmad sadarkan diri..
Pak Ahmad : Ani…( Panggilan untuk istrinya ) ..Dimanah Aku..
Bu Ani        : Bapak ada di rumah sakit, sekarang di dalam ruang ACU.
Linda          : Iya Pak….
Bu Ani        : Pak, Bapak kenapa sampai begini.
Pak Ahmad : Bapak juga nggak tau kenapa tiba-tiba perutnya bapak terasa sakit sekali.

Tiba – Tiba suster datang menghampiri istri dan anaknya pak ahmad,

Suster 1      : Permisi bu…Ibu di panggil sama dokter ke ruangannya. Dan
                       Mohon Pasiennya di berikan kesempatan untuk istirahat bu.
Bu Ani        : Iya Sus,,,
                       Pak, Bapak istirahat dulu ya pak, ibu mau temuin dokter sebentar.
Suster 1      : Mari Bu, saya antar

 Sesampainya di ruangan dokter…

Suster 1      : ( Sambil mengetuk pintu ) Permisi dok, ini keluarga dari pasien yang 
                       di rawat di ruang ICU dok.
Dr. Martin  : Iya sus,,,
Suster 1      : silahkan Bu..
Bu Ani        : Iya Sus..
                       Dok, Bagaimana hasil labnya dok….
Dr. Martin  : Ibu silahkan duduk dulu..
                       Hasil labnya sekarang sudah ada di tangan saya, menurut hasil 
                       pemeriksaannya, suami ibu mengidap penyakit ginjal.
Bu Ani        : ( Sambil mengeluarkan Air Mata )
                       Ya Allah…Bapak…..??? Lalu apa yang harus saya lakukan dok,
Dr. Martin  : Beginii bu, bapak harus secepatnya di lakukan operasi. Kalau  
                       tidakkk…?
Bu Ani        : Kalau tidak kenapa Dok…
Dr. Martin  : Klau tidak umur suami ibu tinggal dekatt lagi…
Bu Ani        : Ya Allaahhh…? Pak…
                       Dok, Kira – Kira kalau boleh saya tau berapa biaya opersinya dok..
Dr. Martin  : Kurang lebih 25 Juta Bu…
Bu Ani        : ( Dalam hatinya , Ya Allahh,, di mana saya harus mencari duit 
                       sebanyak itu ..?? )
Dr. Martin  : Kecuali kalau ibu tidak bisa, mungkin ada jalan lain bu….
Bu Ani        :  Apa Dok…
Dr. Martin  : Setiap seminggu 2 kali, ibu harus selalu bawa bapak ke rumah sakit 
                       untuk proses cuci darah, biayanya kurang lebih 800 ribu sekali cuci.
Bu Ani        : Baik Dok…
Dr. Martin  : Untuk sekarang, ibu tebus terlebih dulu resep yang saya kasih ini.
Bu Ani        : Iya Dok…Permisi Dok…

Sebelum Sesampainya di apotik untuk menebus obat, ibu Ani di panggil oleh Bagas…

Bagas                             : Ibu…..
Bu Ani        : Kenapa Nak…
Bagas                             : Ibu di panggil sama suster ke ruang administrasi bu.
Bu Ani        : Iya Nak, Ibu nanti Kesana..
                       Kamu temanin dulu adik dan pak somad jagain bapak kamu.
Bagas                             : Iya Bu….

Sesampainya di ruang administrasi…

Suster 3      : Dengan Ibu Ani ya Bu..
Bu Ani        : Iya ses….
Suster 3      : Ibu, Ini semua Biaya rumah sakit suami ibu saat ini. ( sambil
                       menyerahkan nota )
Bu Ani        : Ya Allah…Dari mana saya bisa dapat duit sebanyak ini…
Suster 3      : Bu..Ini semua harus ibu luunasi sekarang sebelum proses 
                       pemeriksaan suami ibu kami lanjutkan.
Bu Ani        : Sus,,,Bisa, uang rumah sakitnya snaya cicil dulu, nanti kalau saya 
                       sudh dapat duit nanti saya baya..
Suster 3      : Maaf bu, Sesuai keputusan rumah sakit. Ibu harus lunasi biaya     
                       rumah sakit harii ini bu.

 Tiba – Tiba , Di ruangannya pak ahmad alat monitor jantungnya tuan ahmad berbunyi dan berjalan perlahan – lahan….nit…nit….nit…nit..( bunyi alat tersebut ). kemudian Linda Langsung bergegas memanggil ibunya….

Linda                    : Ibu…Bapak ibu…Cepat bu…
Bu Ani        : Kenapa dengan bapak nak…
Linda                    : Bapak Bu…
Bu Ani        : Sus, biayanya sebentar saya urus ya sus….
Suster 3      : Baik Buu…
Bu Ani        : (Sambil memegang tangannya linda ) Ayo kita ke bapak..
Linda                    : iya Bu…

 Sesampainya di ruanggan,

Bu Ani        : Pak…Pak…( Sambil Menangis ) Jangan kau pergi tinggalkan kami 
                       pak…
Linda          : iya pak..jangan tinggalkan kami pak, kami menyanagimu…
Bagas                             : Iya pak,,bagas juga sayang sama bapak…pak…
Pak Ahmad : ( Sambil terbata – bata berkata ) Bu, tolong  panggilkan somad kepadaku bu…
Bagas                             : ( berlari keluar memnggil dokter dan suster. Sementara ibu ani menelpon somad. Dokter dan suster masuk bersama-sama dengan bagas )
Dr. Martin  : Assalamu’alaikum, ada apa dengan bapak bu ? Tanya dokter.
Bu Ani        : Suami saya dok, tolong dok .
Dr. Martin  : Suster, tolong periknya nadinya,
Suster 1      : Baik dok.

Somad        : ( tiba – tiba masuk , sambil berkata ) Bu Ani ada apa ya bu..
Bu Ani        : Ini suami saya ingin menyampaikan sesuatu dengan bapak
Pak Ahmad : Somad…ketahuilah, kamu sudah saya anggap sebagai adik saya sendiri. Saya mohon, jika saya sudah tiada lagi, saya serahkan istri dan anak-anak saya kepada kamu. Saya mohon jagalah mereka,,,,

Setelah selesai berbicara, tiba – tiba pak ahmad menghembuskan nafas terakhirnya….

Bu Ani        : Pak….Bapak…
Linda                    : Pak…jangan tinggalin linda pak…
Bagas                             : Iya pak…. Jangan tinggalin bagas juga pak….
Linda                    : Papaa……huhuuhuuu….

The END













Minggu, 27 Januari 2013

PANCASILA

KEWARGANEGARAAN
PANCASILA masih dibutuhkan bangsa Indonesia. Namun, Pancasila saat ini cenderung hanya menjadi ideologi simbol dan belum menjadi ideologi yang bekerja. Pancasila saat ini cenderung hanya menjadi simbol ideologi.
Pasca-reformasi, Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi di tengah kehidupan bangsa yang semakin hiruk-pikuk oleh politik. Saat ini Pancasila tidak tergambarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Padahal dulunya Pancasila itu merupakan jati diri bangsa Indonesia yang dikenal dengan sikap toleransinya. Hal ini dikarenakan Pancasila sudah ditinggalkan dan dilupakan oleh masyarakat kita.
Bahkan dalam kehidupan sehari-hari pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila nyaris tidak terdengar lagi di kehidupan masyarakat. Pasca reformasi Pancasila semakin terpinggirkan karena didesak reformasi yang menjadikan demokrasi dan HAM sebagai panglima, tanpa adanya keseimbangan dengan kewajiban kebangsaan. Reformasi juga melahirkan sistem yang terlalu longgar dan liberal bagi masuknya ideologi yang merusak nilainilai Pancasila.
Yang lebih parah, kalangan generasi muda saat ini tidak diajarkan sejarah Indonesia secara efektif. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara. Namun, di era reformasi ini kita alpa tentang dokumen rujukan yang harus dipakai sebagai referensi tentang Pancasila. Pancasila hanya diketahui pada aspek sila-silanya saja tanpa memahami nilai-nilai filsafat yang terkandung di dalamnya.
Akibatnya, Pancasila ditafsirkan secara bebas sesuai dengan kemampuan pribadi dan selera masing-masing. Oleh karena itu, dalam rangka memahami kembali nilai-nilai itu haruslah diawali dengan membangun kesadaran dan berujung pada kesediaan untuk menerima kembali Pancasila dengan sepenuh hati. Sudah saatnya kita mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam arti yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya.
Pancasila masih tetap relevan sampai kapan pun. Pancasila merupakan hal terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.   

Hak dan Kewajiban Warga Negara



HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
A).   Pengertian Hak & Kewajiban
Hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya. Adapun Prof. Dr. Notonagoro mendefinisikannya sebagai berikut: “Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan (Prof. Dr. Notonagoro). Sedangkan Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contohnya : melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar SPP atau melaksanakan tugas yang diberikan guru dengan sebaik-baiknya dan sebagainya.
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.
B. Hak Asasi Manusia
HAM adalah hak-hak yang melekat pada diri manusia dan tanpa hak-hak itu manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia. Hak tersebut diperoleh bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya bisa dikatakan HAM sudah ada sejak kita masih ada dalam kandungan dan melekat pada diri kita saat kita lahir. HAM bersifat umum (iniversal) karena diyakini bahwa beberapa hak memiliki tanpa perbedaan atas bangsa, ras, atau jenis kelamin. HAM juga bersifat supralegal, artinya tidak bergantung pada adanya suatu Negara atau Undang-undang Dasar, kekuasaan pemerintah, bahkan memiliki kewenangan lebih tinggi karena berasal langsung dari Tuhan. Dalam UU. No 39 tahun 1999 HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME.
Macam-macam Hak Asasi manusia menurut sifat masyarakat pada umumnya :
1.    Hak Asasi pribadi (personal ) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, memeluk agama, kebebasan bergerak dan sebagainya.
2.    Hak Asasi ekonomi (property right) yaitu hak untuk memiliki sesuatu, membeli dan menjual sesuai serta manfaatnya. Missal : orang berhak membeli perhiasan namun orang tersebut juga berhak menjual perhiasan tersebut saat mereka butuh.
3.    Hak Asasi politik (political right) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintah, hak pilih (hak memilih dan dipilih), hak untuk mendirikan partai politik. Misal : setiap orang berhak mencalonkan dirinya sendiri dalam sebuah pemilihan wakil rakyat, namun orang lain juga berhak menentukan pilihan tersebut.
4.    Hak Asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dalam pemerintah (right legal equality).
5.    Hak Asasi sosial dan kebudayaan (social and cultural right)hak memilih pendidikan dan mengembangkan kebudayaan
6.    Hak Asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural right), misal : perlakuan dalam hal penahanan, penangkapan, pengeledahan, peradilan dsb.
Di dalam Penjelasan Umum UU No. 62 Tahun 1958 ini dikatakan bahwa kewarganegaraan RI diperoleh:
a) Karena kelahiran;
b) Karena pengangkatan;
c) Karena dikabulkan permohonan;
d) Karena pewarganegaraan;
e) Karena atau sebagai akibat dari perkawinan;
f) Karena turut ayah/ibunya;
g) Karena pernyataan.
Selanjutnya di dalam Penjelasan Pasal 1 UU Nomor 62 Tahun ini disebutkan: b, c, d, dan e. Sudah selayaknya keturunan warga negara RI adalah WNI.
 C. Tanggung jawab warga negara
Tanggung jawab warga negara merupakan pelaksanaan hak (right) dan kewajiban (duty) sebagai warga negara dan bersedia menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut.
Bentuk tanggung jawab warga negara :
1. Mewujudkan kepentingan nasional
2. Ikut terlibat dalam memecahkan masalah–masalah bangsa
3. Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (lingkungan kelembagaan)
4. Memelihara dan memperbaiki demokrasi
D . Peran warga negara
1. Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara
2. Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
3. Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
4. Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.                                                                      
5. Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
6. Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
7. Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.