KEWARGANEGARAAN
PANCASILA masih
dibutuhkan bangsa Indonesia. Namun, Pancasila saat ini cenderung hanya menjadi
ideologi simbol dan belum menjadi ideologi yang bekerja. Pancasila saat ini
cenderung hanya menjadi simbol ideologi.
Pasca-reformasi,
Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi di tengah kehidupan bangsa
yang semakin hiruk-pikuk oleh politik. Saat ini Pancasila tidak tergambarkan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Padahal dulunya
Pancasila itu merupakan jati diri bangsa Indonesia yang dikenal dengan sikap
toleransinya. Hal ini dikarenakan Pancasila sudah ditinggalkan dan dilupakan
oleh masyarakat kita.
Bahkan dalam
kehidupan sehari-hari pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila nyaris tidak
terdengar lagi di kehidupan masyarakat. Pasca reformasi Pancasila semakin
terpinggirkan karena didesak reformasi yang menjadikan demokrasi dan HAM
sebagai panglima, tanpa adanya keseimbangan dengan kewajiban kebangsaan.
Reformasi juga melahirkan sistem yang terlalu longgar dan liberal bagi masuknya
ideologi yang merusak nilainilai Pancasila.
Yang lebih
parah, kalangan generasi muda saat ini tidak diajarkan sejarah Indonesia secara
efektif. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara. Namun, di era
reformasi ini kita alpa tentang dokumen rujukan yang harus dipakai sebagai
referensi tentang Pancasila. Pancasila hanya diketahui pada aspek sila-silanya
saja tanpa memahami nilai-nilai filsafat yang terkandung di dalamnya.
Akibatnya,
Pancasila ditafsirkan secara bebas sesuai dengan kemampuan pribadi dan selera
masing-masing. Oleh karena itu, dalam rangka memahami kembali nilai-nilai itu
haruslah diawali dengan membangun kesadaran dan berujung pada kesediaan untuk
menerima kembali Pancasila dengan sepenuh hati. Sudah saatnya kita
mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam arti yang sebenar-benarnya dan
sejujur-jujurnya.
Pancasila masih tetap relevan sampai kapan pun.
Pancasila merupakan hal terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar